”Itu tanah bebas sesuai peta yang di tunjukan dari dinas peternakan dan kami masih dalam tahap persuasif,” kata Abdus Salam.
Abdus Salam menambahkan, bahwa pada saat pengukuran Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT-PBB) tanah tersebut diminta untuk pembangunan jalan. Karena menurut informasi dari pengukur, tanah tersebut adalah tanah bersatatus GG bukan milik pemerintah.
(Mp/fat/rus)