"Dinas harus mengontrol kebijakan harga eceran pupuk serta mendistribusikan pupuk bersubsidi secara merata kepada para petani," kata Arifin dalam aksinya.

Tak hanya itu, kinerja Balai Pelatihan Pertanian (BPP) dan Badan Penyuluh Lapangan (BPL) juga tak luput dari sorotan massa. Mereka secara tegas meminta praktek dugaan jual-beli pening padi oleh oknum tertentu segera diusut.

"Kami meminta Dispertan mengevaluasi kinerja BPP dan BPL yang terindikasi menggosok tuntas pening padi gratis untuk diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dispertan Sampang, Suyono mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengusulkan daftar penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kepada pemerintah pusat.