Menurut Ustadz Jauhari dari Pondok Pesantren Banyuayu, Kasus tersebut harus diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadahnya, Karena menurut Jauhari, Siapapun yang akan jadi pemenang dalam perkara tersebut akan dinilai negatif oleh masyarakat.
"Suhartatik tidak akan dianggap hebat karena telah memenjarakan bibiknya, Begitu juga sebaliknya. Justru Keluarga mereka akan dinilai negatif oleh Masyarakat, Kasihan orang tua mereka yang sudah meninggal," Kata Jauhari.
Begitu juga dengan tanah yang menjadi objek sengketa, Banyak peristiwa serupa terjadi dan menjadi gambaran kepada kita semua. Bahwa tanah yang diperoleh dengan cara tidak baik, Allah akan mencabut barokah dari tanah tersebut.
"Saya yakin, siapapun yang nantinya menjadi pemenang dalam perkara tersebut, apabila dilakukan dengan cara tidak benar, hanya akan membawa modarat kepada pemiliknya atau kepada keturunannya,"Lanjut Jauhari.