SAMPANG, MaduraPost Dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi para pemangku jabatan daerah. Di tengah penyelidikan yang semakin melebar, nama Bupati Sampang, Slamet Junaidi, ikut terseret ke permukaan.

Informasi awal yang diterima media ini menyebutkan bahwa Junaidi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Seorang sumber internal menegaskan bahwa pemeriksaan bahkan telah berlangsung.

“Pak Bupati sudah diperiksa dan dijadwalkan dipanggil lagi minggu depan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Namun penelusuran lanjutan menunjukkan fakta berbeda. Junaidi memang dipanggil, tetapi tidak memenuhi panggilan pertama alias mangkir. Penyidik Kejari kini dikabarkan menyiapkan panggilan kedua.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Kami telah memanggil Bupati, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Dieky, dikutip dari DetikJatim.com

Di sisi lain, Junaidi menampilkan versi cerita yang berbeda. Lewat wawancara dengan Sigap88news, ia membantah pernah menerima surat panggilan apa pun dari Kejaksaan.

“Belum ada pemanggilan. Kapan saya diperiksa? Kalau ada yang bilang saya sudah diperiksa, itu bohong, Mas. Kalau memang ada pemanggilan, saya pasti hadir dan siap memberi keterangan,” ujar Junaidi.

Kontradiksi pernyataan antara pejabat Kejari dan kepala daerah tersebut memancing reaksi publik. Aktivis Sampang, Herman Hidayat, menilai sikap Junaidi justru berpotensi mempersulit situasi.