Program CSR yang Dipertanyakan

Warga juga mengkritisi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan Petronas. Menurut Firman, program yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat lokal, justru tak menyentuh kebutuhan riil warga.

“Mereka cuma bangun taman dan kasih mobil damkar. Tapi untuk pelatihan nelayan? Beasiswa? Bantuan alat tangkap? Tidak ada,” tegasnya.

Menurut warga, program CSR seharusnya dirancang dengan melibatkan komunitas lokal sebagai pihak yang paling terdampak. Namun hingga kini, keterlibatan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan program tersebut nyaris tidak ada.

Siapa Petronas Carigali Ketapang II Ltd?

Petronas Carigali Ketapang II Ltd adalah anak perusahaan dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan minyak dan gas milik negara Malaysia. Di Indonesia, perusahaan ini mengelola Blok Ketapang melalui Production Sharing Contract (PSC) yang diawasi oleh SKK Migas. Salah satu lapangan produksinya yang aktif adalah Bukit Tua, yang terletak di lepas pantai Madura bagian utara.

Petronas mulai melakukan pengeboran di wilayah ini sejak 2015. Dalam beberapa laporan resmi, lapangan Bukit Tua disebut memiliki potensi produksi minyak dan gas yang cukup signifikan. Bahkan, disebutkan bahwa nilai investasi yang ditanamkan Petronas di blok tersebut mencapai triliunan rupiah.

Namun ironisnya, menurut warga, keuntungan besar yang diperoleh dari eksplorasi itu tak sebanding dengan perhatian yang diberikan kepada masyarakat lokal.

“Bayangkan, mereka eksplorasi di laut kami, tapi warga sekitar tak dilibatkan. Bahkan tenaga kerja lokal pun sangat minim,” keluh Firman.