SAMPANG, MaduraPost – Langit pagi di Pantai Utara (Pantura) Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, tampak cerah. Namun suasana di pesisir tak setenang biasanya.

Puluhan warga, mulai dari nelayan, ibu rumah tangga, hingga tokoh masyarakat, berdiri dalam satu barisan. Di tangan mereka terbentang spanduk-spanduk bernada penolakan terhadap perusahaan minyak dan gas asing yang telah lama beroperasi di wilayah mereka: Petronas Carigali Ketapang II Ltd.

Tulisan-tulisan di spanduk itu bukan sekadar simbol perlawanan. Itu adalah ekspresi dari kegelisahan yang dipendam bertahun-tahun.

“Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas” dan “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang” menjadi suara lantang warga yang menuntut keadilan.

“Kami Tidak Menolak Investasi, Tapi Jangan Lupakan Rakyat Kecil”

Firman, salah satu tokoh pemuda Ketapang, menjadi orator utama dalam aksi tersebut. Ia bukan aktivis profesional, tetapi suaranya menggema dengan keyakinan seorang yang muak dengan ketidakadilan.

“Selama bertahun-tahun Petronas beroperasi di Bukit Tua. Tapi kompensasinya untuk masyarakat? Tidak jelas. Nelayan merugi karena laut rusak. Ekosistem terganggu, hasil tangkapan turun drastis,” ucapnya lantang.

Firman menuturkan bahwa sejak Petronas melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di perairan sekitar Ketapang, nelayan mengeluhkan hasil tangkapan yang merosot. Limbah dan polusi laut diduga berasal dari aktivitas pengeboran lepas pantai.

“Dulu kami bisa pulang bawa ikan dua keranjang. Sekarang, jangankan dua, satu saja sulit,” kata Winarno, tokoh nelayan Pantura yang turut berorasi.