Sekedar diketahui anggaran Rp 12 miliar tersebut digunakan untuk proyek pemeliharaan 12 ruas jalan poros kabupaten, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan sistem padat karya, namun justru dikontraktualkan kepada beberapa CV tanpa melalui proses tender atau lelang, serta tanpa proses perencanaan dan pengawasan.
Baca Juga:Musrenbang RKPD Kecamatan Karang Penang, Bupati Sampang Berjanji Tuntaskan Pembangunan Tahun 2023
Berikut Daftar Ruas Jalan yang Dikerjakan :