Sekedar diketahui anggaran Rp 12 miliar tersebut digunakan untuk proyek pemeliharaan 12 ruas jalan poros kabupaten, masing-masing senilai Rp 1 miliar. Seharusnya proyek ini dikerjakan dengan sistem padat karya, namun justru dikontraktualkan kepada beberapa CV tanpa melalui proses tender atau lelang, serta tanpa proses perencanaan dan pengawasan.
Berikut Daftar Ruas Jalan yang Dikerjakan :