SAMPANG, MaduraPost - Dua proyek rabat beton diduga fiktif alias tidak dikerjakan oleh Pemerintah Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (18/10/2024).
Proyek rabat beton tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp212.872.600 untuk dua pekerjaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton.
Menurut informasi yang dihimpun media oleh ini dana tersebut, untuk pekerjaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton itu berada di Dusun Galisan Bangoi 1 sebesar Rp86.338.600, serta di Dusun Bangoi 3 sebesar Rp126.534.000.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Ilyas Penjabat (Pj) Kepala Desa Buker yang baru menjabat menjadi Pj Kades sekitar 3 bulan yang lalu.
"Iya mas ada dua kegiatan pembangunan jalan rabat beton di Desa Buker tahap 1 sampai saat ini belum dikerjakan, kalau dananya sudah dicairkan akan tetapi tidak ada pekerjaan," ungkap Ilyas.
Akibatnya, pihaknya selaku Pj Kades saat ini ada kendala keterlambatan untuk pengajuan dana desa (DD) untuk tahap II. Akan tetapi kata Ilyas, terkait dua kegiatan pembangunan jalan rabat yang ditemukan tidak dikerjakan itu, dirinya melayangkan surat teguran kepada Pj Kades, Sekdes, Bendahara Desa Buker yang sebelumnya untuk segera dikerjakan. Surat teguran itu papar Ilyas, pihaknya menyampaikan kepada bendahara Desa Buker untuk di sampaikan ke PJ Kades yang lama.
Surat teguran tersebut kata dia, menindaklanjuti surat dari Kecamatan Jrengik pemberitahuan hasil monitoring dan evaluasi (monev) bahwa berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kecamatan Jrengik dan Pendamping Desa serta Pendamping Lokal bahwa ditemukan dua pekerjaan fisik pembangunan jalan rabat beton yang belum dikerjakan dan diselesaikan sampai saat ini.
"Iya benar mas, kita sudah melayangkan surat teguran kepada PJ Kades, Sekdes, dan Bendahara yang lama untuk segera menyelesaikan pekerjaan rabat beton itu. Surat teguran itu saya berikan ke Bendaharanya. Sebab, akibat dari dua kegiatan itu tidak dikerjakan kita ada kendala keterlambatan pengajuan pencairan dana desa untuk tahap II," katanya.
Lebih lanjut Ilyas menjelaskan bahwa perihal surat teguran yang ia layangkan tersebut, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari pihak Pj Kades yang lama kepada dirinya (Ilyas) selaku PJ Kades yang baru.