"Kalau pekerjaan itu memang dikerjakan, seharusnya dia kan ber kirim surat ke saya. Memberitahu bahwa proses pekerjaan DD tahap satu itu dikerjakan atau tidak," jelasnya.

Sementara itu Ahmad Arif Maulidi selaku Penjabat Kepala Desa lama  Buker, saat dikonfirmasi media ini memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat teguran dari Ilyas selaku PJ Kades yang baru. Akan tetapi, pihaknya hanya menerima surat dari Kecamatan Jrengik.

"Kalau dari Kecamatan ada, kalau dari Desa saya belum menerima," paparnya.

Namun, terkait pekerjaan dua proyek pembangunan jalan rabat beton tersebut pihaknya (PJ Kades lama) tidak menampik bahwa belum dikerjakan.

"Iya masih belum dikerjakan, saya pasrahkan kepada bendaharanya langsung, saya cairkan dan saya pasrahkan tolong supaya cepat dikerjakan saya mantau, kalau uangnya ada di bendahara. Makanya saya selaku PJ nya saya menuntut untuk dikerjakan, kalau uangnya ada di saya ya pasti saya kerjakan," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya selaku Pj Kades lama berjanji akan segera menyelesaikan pekerjaan dua pembangunan fisik jalan rabat beton tersebut.

"Akan dikerjakan harus itu, tapi menurut bendaharanya katanya saat ini sudah proses pekerjaan pengiriman bahan, bahan itu dari kemarin sudah ada disana. Tapi untuk masuk itu tidak bisa jadi di drop diluar. Itu nantik dikerjakan," tandasnya.