SUMENEP, MaduraPost - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB P2 dan proses penyampaian dana bagi hasil PDRD tahun anggaran 2021. Selasa, 28 Juni 2022.

Sosialisasi tersebut sudah berlangsung pada Senin (13/6/2020) lalu, di Kecamatan Kota, Sumenep. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sadar pajak.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah sumenep" class="inline-tag-link">BPPKAD Sumenep, Urip Mardani mengungkapkan, hingga saat ini banyak masyarakat yang masih bingung soal optimalisasi pemungutan PBB P2. Tentunya hal ini menjadi masalah dan kendala.

Salah satunya data WP tidak valid, ukuran obyek (pajak, tanah dan bangunan) berubah, kesadaran WP masih rendah, isu-isu yang kurang tepat untuk wajibnya membayar PPBB P2, tempat bayar (sulit, jauh dan sedikit), serta denda administrasi yang cukup besar karena belum bayar pajak selama beberapa tahun.

Pihaknya memberikan solusi, jika data tidak valid pembetulan SPPT bisa diajukan kembali dengan bebas biaya.