PAMEKASAN, MaduraPost - Seruan 'Perangi Rokok Ilegal' dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan pihak BeaCukai Madura hanyalah sebatas teriakan yang menjadi kebiasaan para pejabat supaya terkesan bekerja, padahal nyatanya cuma tong kosong nyaring bunyinya alias caca maloloh (ngomong doang).

Hal tersebut disampaikan oleh nama akun facebook Jheey lheey Novemb dalam postingannya, pada (15/6) kemaren. Dalam postingannya itu ia juga menyampaikan, bahwa persoalan rokok ilegal sampai kapan pun tidak akan pernah selesai. Karena itu, kata dia, memang sengaja dibiarkan oleh pihak BeaCukai.

"Selama ini yang terjadi, pihak BeaCukai itu hanya galak dan menindak para pemilik toko kecil penjual rokok tidak bercukai (ilegal) yang hanya mencari untung 1000 - 2000 rupiah, tapi tidak pernah mau menindak para pemilik pabrik rokoknya selaku penyuplai," katanya.

Dia (Jheey lheey Novemb) yang diketahui bernama asli Sujai juga menyatakan, kalau para pemilik rokok ilegal itu berlindung dibalik para pekerjanya dari pelanggaran yang mereka lakukan dengan alasan ekonomi.

"Sementara pemilik toko-toko kecil dihancurkan perekonomiannya oleh BeaCukai dengan alasan penegakan hukum," ucapnya.