Senada, Syauqi selaku Ketua ALPART mengatakan, kalau hal tersebut menjadi salah satu bukti bahwa dugaan kongkalikong atau kesepakatan jahat antara pihak BeaCukai dengan para pemilik rokok ilegal itu benar terjadi.

"Apa lagi, dibuktikan dengan adanya pernyataan yang sama dari pihak BeaCukai dan pemilik rokok NiCE dan ST, yaitu sama-sama menyatakan kalau pada kedua merek rokok tersebut (rokok NiCE dan ST, red) sudah dilakukan sidak," ujarnya, Sabtu (18/6/2022).

Tapi meski katanya sudah disidak, kata dia, kenapa perusahaan rokok ilegal kedua merek tersebut tidak ditutup atau masih beroperasi sampai sekarang.

"Maka dengan demikian, sudah semakin membuktikan kalau pihak BeaCukai dengan inisial HS selaku pemilik rokok NiCE dan ST telah terindikasi kuat melakukan kesepakatan jahat," pungkasnya.