SUMENEP, MaduraPost - Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengawal kasus dugaan pemalsuan dokumen lembaga Annuqayah. Selasa, 7 Juni 2022.

Ibaratnya, para alumni akan ‘turun gunung‘, bertanda alarm Annuqayah sudah dibunyikan. Mereka akan menyelesaikan dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) oleh 4 pelaku tahun 2021 lalu.

Yang menjadi target para alumni Annuqayah yakni dua lembaga penegak hukum di Sumenep, meliputi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Sumenep.

Hal tersebut menjadi keputusan resmi pada konsolidasi alumni Annuqayah, Senin (6/6/2022) kemarin di salah satu warung kopi. Tepatnya di Jalan Lingkar Barat, Babbalan, Sumenep.

Ketua Umum Ikatan Alumni Annuqayah (IAA), Abd. Aziz mengatakan, alumni Annuqayah dari berbagai lapisan sudah mengambil peran dalam kasus dugaan yang mencatut nama lembaga Annuqayah itu.