SUMENEP, MaduraPost - Tuduhan baru muncul terkait penanganan kasus penganiayaan di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kuasa hukum korban berinisial SD (19), Zamrud Khan, mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh Kanit talango" class="inline-tag-link">Polsek Talango terhadap keluarga korban.
Menurut Zamrud, orang tua SD menyampaikan bahwa mereka pernah dimintai uang sekitar Rp10 juta oleh oknum penyidik ketika kasus tersebut mulai ditangani. Ia menilai tindakan itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga menambah tekanan psikologis bagi pihak korban.
“Orang tua korban ini orang tidak mampu. Tetapi bukan itu inti masalahnya. Bagaimana mungkin korban justru ditekan seperti ini?” kata Zamrud Khan, Sabtu (29/11) sore.
Ia menyebut tekanan terhadap SD dan keluarganya tidak berhenti di tingkat talango" class="inline-tag-link">Polsek Talango. Saat perkara diambil alih Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, SD justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan selama empat hari.