"Saya tidak akan gentar demi membela hak saya yang telah dirampas tanpa payung hukum yang jelas," tegasnya, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut Abu Sidik menyatakan, bahwasanya kasus TPP ASN yang saat ini masuk tahap penyelidikan benar-benar membawa angin segar bagi dirinya sebagai pelapor.
"Proses hukum ini berjalan berkat dukungan dari beberapa teman-teman ASN dan teman-teman pergerakan. Namun saya sangat menyayangkan teman-teman ASN yang seolah diam seribu bahasa meski haknya jelas-jelas dirampas," ujarnya.
Pihaknya yakin, diamnya para ASN di Kabupaten Pamekasan karena rasa takutnya yang begitu besar kepada kekuasaan Bupati (Bupati Baddrut Tamam, red).