"Jelas kebijakan Bupati itu telah memperkosa dunia pendidikan, karena saya yakin Pj Kades yang notabene adalah Guru tidak akan maksimal mengajarnya, dan juga tidak akan bisa mengurus desa sesuai perundang-undangan," pungkasnya, Senin
(20/12/2021).
Apalagi Pj Kades di Waru Barat yang informasinya merupakan famili dari salah satu Bacakadesnya, kata Abdus Marhaen Salam, jelas indikatornya agar Pj Kades tersebut bisa mengendalikan desa di masa politik Pilkades di desa itu.
"Karena saya tidak yakin para Pj Kades dari unsur Guru itu akan netral pada Pilkades nanti, apalagi ponakannya sendiri, dan saya tidak yakin para Pj Kades itu akan fokus pada dua profesinya," kata Ketua Front Massa Aksi (FAMAS).
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan Ali Masykur kepada salah satu awak media mengatakan, kalau kebijakan penetapan Pj Kades dari unsur Guru itu mengganggu kemurnian pendidikan.