Menurutnya, apa yang disampaikan oleh pihak Kepolisian kepada dirinya tentang tindakan jahat kedua oknum tersebut telah merusak asas-asas demokrasi untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi didepan publik.

"apa yang dilakukan oleh kedua Oknum tersebut kini telah melukai dan menyakiti hati kami, sejumlah tokoh masyarakat dan para petani tembakau dalam memperjuangkan hak-haknya yang telah diinjak-injak oleh PT Djarum yang sewenang-wenang melanggar Perda dalam melakukan pembelian tembakau," tegasnya.

Mantan Aktivis HMI Pamekasan tersebut juga menceritakan bahwa setelah sehari dari pertemuannya yang menghasilkan beberapa kesepakatan dengan pihak PT. Gudang Garam tersebut. Dirinya mendatangi pihak DPRD Pamekasan untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya kebenaran Oknum Dewan berinisial AD yang diakui oleh pihak P. Djarum tersebut.

"Namun, seorang yang diduga oknum anggota DPRD yang namanya seperti yang diinformasikan oleh pihak Kepolisian itu tidak mengakui dan bersumpah kalau nama orang yang disebutkannya itu bukan dirinya," urainya.