"Dalam hal ini, kami berharap aparat penegak hukum bisa menindak semua yang terlibat dalam acara tersebut. Hukum jangan hanya tajam kebawah tumpuk keatas," imbuhnya.

Sementara itu, Rahmad Sugiono Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang saat dimintai keterangan oleh beberapa media berdalih tidak pernah memberikan izin terkait acara tersebut.

"Kami Satgas covid-19 hanya menerima surat undangan," dalih Sugiono.

Pihaknya juga membeberkan ada dua lampiran surat yang dikirim oleh PT BPRS BAS Sampang kepada Tim Satgas Covid-19.