SUMENEP, MaduraPost - Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Sukorejo, Situbondo, rayon Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan salah satu akun media sosial Facebook yang diduga tebarkan ujaran kebencian kepada salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, KH. Raden Ahmad Azzaim Ibrahimi.

Sumenep" class="inline-tag-link">IKSASS rayon Sumenep tersebut datangi Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, bersama berbagai elmen diantaranya, Ketua Ansor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), dan sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep. Kamis, (1/7/2021) pagi.

Dalam pelaporan itu, Sumenep" class="inline-tag-link">IKSASS rayon Sumenep didampingi seorang advokat, Supyadi. Pada media, dia menerangkan, akun Facebook dengan nama "Evie Atika" tersebut diduga telah melakukan penghinaan pada pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, dengan menyebutkan kata-kata "Ayya Korbina Kiyae Sesat Kanak". Jika diartikan dalam bahasa Indonesia yakni "Ini adalah induk kiyai sesat", ucapan tersebut dalam komentar Facebooknya. Sebab itu, para Sumenep" class="inline-tag-link">IKSASS rayon Sumenep tak terima dengan komentar tersebut.

"Kedatangan kami ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep yakni untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan ujaran kebencian atau penghinaan kepada pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo," terang Supyadi, usai melakukan pelaporan di Mapolres Sumenep, Kamis (1/7).

Menurutnya, laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Pihaknya berharap, kedepan tidak ada lagi hal-hal serupa, dan bisa mengedepankan etika dalam bermedia sosial.