SUMENEP, MaduraPost - Adanya Kapal Tongkang baru di Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali disorot Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK).
Pasalnya, usai salah satu Kapal Tongkang yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat dilaporkan ke polisi akibat dugaan korupsi, kali ini kembali ada Kapal Tongkang baru di kawasan itu.
Menurut ketua LIPK Sumenep, Syaifiddin mengatakan, kuat dugaan jika hingga saat ini Kapal Tongkang baru tersebut belum mengantongi izin. Meski saat ini, kata dia, Kapal Tongkang itu nampak belum beroperasi namun sudah lepas landas dari daratan.
"Kami minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep untuk komitmen dengan janjinya yang tidak akan mengeluarkn ijin tongkang yang baru," ungkap Syaifiddin pada media ini, Sabtu (7/5).
Dirinya menilai, saat ini kasus yang dilaporkannya tentang dugaan korupsi Kapal Tongkang yang lama tetap bergulir di meja Polres Sumenep. Sebab itu, pihaknya mengancam Dinas terkait tidak bermain-main memandang perkara tersebut. Apalagi sampai memberikan izin operasional Kapal Tongkang yang baru.