Pihak BNI Cabang Pamekasan hanya meminta wartawan menunggu dan kembali melakukan konfirmasi beberapa hari ke depan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi yang dijanjikan belum juga terealisasi meski upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali.
Sebelumnya, BNI Cabang Pamekasan menjadi sorotan setelah pengajuan KPR atas nama Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, gagal di tahap akhir. Padahal, proses awal dinyatakan memenuhi syarat dan sempat mendapatkan lampu hijau dari internal bank.
Pengembang Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalani sesuai prosedur, termasuk percepatan pembangunan rumah atas permintaan pihak bank.
Namun, tanpa penjelasan teknis yang transparan, pengajuan tersebut justru dibatalkan secara sepihak. Dampaknya, konsumen dirugikan secara materiil dan psikologis.