SUMENEP, MaduraPost - Pemilik jasa transfer Bang Alief, Mohammad Fajar Satria, menyesalkan tindakan penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengamankan seluruh aset dan modal usahanya dalam proses penggeledahan terkait dugaan korupsi kerja sama antara Bank Jatim Cabang Sumenep dengan Bang Alief.
Fajar menyebut total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp800–900 juta. Namun, dalam konferensi pers Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep disebutkan hanya sekitar Rp657 juta yang berhasil diamankan.
“Kalau uangnya itu yang saya tahu sekitar Rp800–900 juta-an. Saya tidak tahu kenapa bisa penyidik bilang Rp657 juta. Saat penggeledahan kami disuruh keluar, jadi tidak tahu pasti. Intinya ada selisih uang di situ,” kata Fajar, Senin (27/10).
Ia mengaku terpaksa menutup usahanya dan memberhentikan belasan karyawan setelah seluruh asetnya diamankan.
“Semua modal saya sudah tak tersisa. Bukan Polres yang menutup Bang Alief, tapi karena saya sudah tidak ada modal lagi untuk meneruskan usaha jasa transfer yang saya rintis puluhan tahun itu,” ujarnya dengan nada kecewa.