“Pemakaian busana santri merupakan wujud penegasan nilai religiusitas, kejujuran, kesederhanaan, dan semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bupati Fauzi.

Pihaknya menambahkan, momentum Hari Santri menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama ASN, agar meneladani sikap disiplin, keikhlasan, serta semangat nasionalisme yang diwariskan oleh kalangan pesantren.

“Hari Santri ini hendaknya menjadi inspirasi bagi kita semua untuk memperkuat semangat kebangsaan yang berpijak pada nilai-nilai moral dan spiritual,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di instansi dengan fungsi teknis atau operasional langsung. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.