Ia menambahkan, tanpa dukungan konkret dari dinas, Pansus sulit merumuskan pasal-pasal perda yang berpihak pada pelaku budaya.

“Kami belum pernah bertemu pengrajin. Itu yang harus disiapkan. Jangan sampai perda hanya berhenti di tataran akademik,” imbuhnya.

Alih-alih menjadi kado Hari Jadi Sumenep, Raperda Keris terancam tinggal jargon, sementara Disbudporapar terus berlindung di balik pernyataan “bola sudah di Pansus.”***