SUMENEP, MaduraPost - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya informasi soal nilai seleksi proposal penelitian dari perguruan tinggi.
Ia menegaskan, sistem penilaian resmi tim BRIDA tidak menggunakan angka skor seperti yang ramai beredar, melainkan memakai skala Likert yang menitikberatkan pada kualitas dan substansi penelitian.
Pernyataan Benny muncul setelah terjadi kegaduhan terkait transparansi seleksi, menyusul tersebarnya daftar nilai peserta di grup Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Data yang beredar menunjukkan fenomena aneh, beberapa perguruan tinggi dengan nilai tinggi justru gagal lolos, sementara peserta dengan nilai lebih rendah dinyatakan lolos.
Dalam daftar itu, contohnya, Sekolah Tinggi Ilmu Raudlatul Iman Ganding (975), Universitas Al-Amin Prenduan Sumenep (955), dan Institut Kariman Wirayudha (940) tercatat tidak lolos seleksi.