Ia menekankan pentingnya transparansi sekaligus penjelasan yang detail dari pihak dinas terkait.

“Dinas harus bisa memaparkan secara konkret apa output yang dihasilkan dari program itu,” tegasnya.

Atas dasar itulah, Komisi IV memilih untuk menunda pengambilan keputusan. Pihaknya akan kembali membuka ruang pembahasan setelah Disbudporapar Sumenep mampu memberikan penjelasan yang lebih menyeluruh, mulai dari target penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, hingga dampak positif yang bisa dirasakan oleh santri sebagai kelompok sasaran utama.

Langkah ini menunjukkan sikap kehati-hatian Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dalam mengawal penggunaan dana daerah.