4. Mendorong penerapan edukasi parenting secara masif di desa-desa untuk membentuk kesadaran dari lingkungan keluarga.

5. Mengintensifkan kampanye anti kekerasan melalui berbagai media maupun kegiatan sosialisasi langsung di masyarakat.

“Masalah kekerasan seksual ini adalah keadaan darurat. Tidak cukup hanya dengan kertas kerja dan laporan kegiatan. Dibutuhkan keseriusan politik, alokasi anggaran yang memadai, serta keterlibatan nyata dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat,” tegas Diky.***