Keduanya mengupas permasalahan mendasar yang dihadapi jurnalis hari ini, mulai dari praktik pemecatan massal, pemotongan gaji tanpa dasar, hingga lemahnya sistem perlindungan hukum bagi para pekerja media.
Dalam pernyataan resminya, AJI Surabaya menegaskan, bahwa pembelaan terhadap kebebasan pers tidak akan pernah utuh jika hak-hak jurnalis sebagai pekerja tidak turut diperjuangkan.
"Jurnalis adalah buruh. Dan setiap buruh memiliki hak yang wajib diperjuangkan," tegas pernyataan itu.
Acara ini menjadi cermin bagi publik, bahwa di balik informasi yang mereka konsumsi setiap hari, ada para pekerja media yang berjuang bukan hanya menyampaikan fakta, tapi juga mempertahankan hak dan martabatnya di tengah situasi yang tidak selalu adil.***