SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, khususnya Komisi II, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperluas cakupan asuransi bagi para nelayan yang saat ini dikelola oleh Dinas Perikanan setempat.
Pasalnya, dari total 34.818 nelayan di Sumenep, hanya sekitar 5,7 persen saja yang telah terfasilitasi program perlindungan tersebut.
Anggota Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Juhari, menyatakan bahwa perlindungan terhadap nelayan merupakan hal mendesak, mengingat mereka harus menghadapi ancaman keselamatan setiap kali melaut.
Menurutnya, jumlah penerima manfaat perlu ditambah, dan jangka waktu bantuan subsidi premi pun sebaiknya diperpanjang agar dampaknya lebih signifikan.
“Harus ada solusi jangka panjang agar lebih banyak nelayan yang bisa merasakan manfaat asuransi dan tidak kebingungan saat bantuan premi dari pemerintah berhenti,” ungkap Juhari pada wartawan belum lama ini, Sabtu (12/4).