“Hukum itu berlaku untuk semua, tak peduli siapa dia,” katanya.

Walaupun disampaikan dengan kalimat ringan, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak sepenuhnya mengabaikan kasus ini.

Namun, bagi kalangan jurnalis dan masyarakat umum, yang ditunggu bukan sekadar ucapan, melainkan langkah nyata.

Dalam konteks keterbukaan informasi, kekerasan terhadap pekerja media dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.

“Kalau benar ini hanya ulah segelintir orang, mestinya aparat bisa menunjukkan tindakan tegas dan terbuka,” kata Miftahol Hendra Efendi, jurnalis dari MaduraPost.