Ia menyebutkan, bahwa sekitar enam hingga tujuh orang pejabat menjalani pemeriksaan secara mendalam. Beberapa di antara mereka diketahui telah pensiun.

"Mayoritas dari mereka sudah tidak aktif lagi di BPN," tambahnya.

Tak hanya pejabat BPN, pemilik SHM atas tanah di kawasan pesisir dan laut Dusun Tapakerbau juga turut diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Namun, lokasi pemeriksaan bagi kedua kelompok ini berbeda. Pejabat BPN dimintai keterangan di kantor mereka, sedangkan para pemilik sertifikat diperiksa di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep.