SUMENEP, MaduraPost - Polemik mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pesisir dan laut Dusun Tapakerbau, Desa Gersik, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan.
Proses penyelidikan dugaan pelanggaran dalam penerbitan sertifikat tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pemegang SHM serta beberapa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Sumenep, Mateus Joko Slamito mengugkapkan, bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan penerbitan sertifikat di kawasan yang kini menjadi sorotan.
"Benar, pada hari Selasa lalu, beberapa pejabat Sumenep" class="inline-tag-link">BPN Sumenep telah dimintai keterangan oleh Polda Jawa Timur terkait penerbitan SHM di kawasan ini," ujar Mateus pada wartawan, Jumat (21/2/2025).