Bahan bangunan disesuaikan dengan permintaan penerima bantuan, seperti menggunakan bata putih atau bata ringan untuk dinding dan kayu atau baja ringan untuk atap.
"Upah pekerja akan kami transfer setelah pekerjaan selesai," katanya lebih lanjut.
Penerima bantuan juga diperbolehkan menambah spesifikasi rumah mereka dengan biaya tambahan sendiri.
Proses pembangunan rumah ini sepenuhnya akan dikelola oleh penerima bantuan, termasuk dalam memilih pekerja atau tukang yang akan bekerja.
Dari total anggaran Rp 3,1 miliar, sebanyak 74 unit akan dialokasikan untuk rumah dengan kerusakan berat, sementara 86 unit lainnya untuk kerusakan ringan hingga sedang.