SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk menyediakan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 150 keluarga pada tahun 2025.
Bantuan ini tidak lagi berupa tunai atau Bantuan Sosial (Bansos), melainkan disalurkan dalam bentuk barang untuk keperluan pembangunan rumah.
"Konsep yang diterapkan adalah pemerintah memberikan rumah kepada masyarakat," ujar Noer Lisal Anbiyah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, saat ditemui wartawan pada Rabu (5/2/2025).
Bantuan RTLH terbagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah dengan kerusakan berat, bantuan yang diberikan sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk kerusakan ringan diberikan bantuan Rp 15 juta.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk barang, dengan sisa dana untuk membayar upah pekerja.