“Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 miliar, termasuk kapal yacht beserta seluruh isinya,” kata Widiarti.
Sementara itu, evakuasi dan penanganan kapal melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditpolairud Polda Jatim, SAR Satpolairud Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Basarnas, BPBD Kabupaten Sumenep, KSOP Kalianget, dan Polsek Dungkek.
Namun, upaya penyelamatan menghadapi hambatan berupa angin kencang dengan kecepatan 18-23 knot dan gelombang setinggi 1-2 meter, yang membuat proses evakuasi semakin sulit.
Meski demikian, berkat kerja sama masyarakat dan tim gabungan, kedua wisatawan asing tersebut akhirnya dapat diselamatkan dengan selamat.***