SUMENEP, MaduraPost – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali menjadi pusat perhatian publik setelah beberapa insiden mencoreng nama baik kampus ini.
Kasus yang mencuat mulai dari vonis penjara pendirinya, Achsanul Qosasi, hingga dugaan pelecehan seksual serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang melibatkan mahasiswanya.
Pendiri UNIBA Terseret Kasus Korupsi
Achsanul Qosasi, yang mendirikan UNIBA Madura sekaligus mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Juni 2024.
Achsanul dinyatakan bersalah menerima suap senilai 2,6 juta dollar AS (sekitar Rp 40 miliar) terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.