"Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Bulan Agustus ini masih padat kegiatan. Bila jelas materinya, akan saya arahkan ke kabid. Hari ini ada yang hadir ke Unija, Pam Unras, Rakor di Kejaksaan dan penertiban media luar ruang," ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar mengungkapkan, bahwa Kabupaten Sumenep menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 47 miliar, yang didistribusikan ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Rp1 miliar untuk Satpol PP Sumenep.

"Sekarang sudah masuk tahap kedua. Yang pertama sudah cair," ujarnya.

Dadang juga menambahkan, bahwa anggaran DBHCHT tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 69 miliar, yang disebabkan oleh penurunan penerimaan bea cukai dari rokok legal di Kabupaten Sumenep.

"Kalau untuk anggaran memang berkurang. Cuma kami memastikan bahwa programnya tepat sasaran sesuai dengan OPD yang menerima," jelasnya lebih lanjut.***