SUMENEP, MaduraPost - Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, peredaran rokok ilegal atau rokok bodong semakin sulit dikendalikan, meskipun sudah ada upaya sosialisasi gencar dari pihak berwenang.

Rokok tanpa pita cukai ini masih banyak beredar di pasaran, menimbulkan kesan negatif terhadap efektivitas Satpol PP Sumenep sebagai penegak peraturan daerah.

Meskipun telah ada kampanye besar-besaran untuk memberantas rokok ilegal selama tiga tahun terakhir, produk ini masih banyak dijual, bahkan di pelosok desa.

Seorang pemilik toko kelontong di Sumenep mengakui bahwa penjualan rokok ilegal memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan dengan rokok legal, karena konsumen utamanya adalah remaja dan kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, ada informasi terkait razia yang bocor ke pedagang, dan sebagai gantinya, beberapa oknum Satpol PP meminta rokok sebagai imbalan.