"Di akhir tahun 2023, ada surat dari BNI ke sini, itu tagihannya sudah sampai dengan Rp2,4 miliar. Setelah itu saya nggak tahu, sudah tidak ada tagihan lagi. Mungkin sudah tercatat sebagai kredit macet," kata narasumber ini, sebut saja Mister X.
Mister X mengungkapkan, apabila dirinya tidak sanggup membayar tagihan miliaran itu tanpa ia rasakan sendiri uangnya.
"Jadi saya sudah bilang kepada pihak debt colletor BNI waktu itu, sepeserpun saya tidak akan bayar, karena saya benar-benar tidak menggunakan uang itu," tegas Mister X.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pinca) BNI Madura, Eri Prihartono, tidak bisa berbuat banyak mengenai kasus ini.
Alasannya, dia tidak memiliki wewenang lebih untuk menjawab insiden yang terjadi.