SUMENEP, MaduraPost - Advokat Zamrud Khan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera turun langsung menangani dugaan kasus kredit macet di BNI+46+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BNI 46 Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, kasus tersebut sudah lama terjadi namun pihak perbankan diduga sengaja membuat buram persoalan itu agar tidak terpublikasi ke khalayak umum.

Zamrud menilai, jika kejahatan atau mafia perbankan semacam ini sudah lumrah terjadi hingga menyebabkan kredit macet berkepanjangan.

Tentu yang menjadi korban dalam hal ini adalah nama yang menjadi debitur pengajuan pinjaman di bank tersebut.

"OJK ini harus segera masuk untuk melakukan audit kepada bank yang dianggap bermasalah," kata Zamrud dalam keterangannya pada media, Minggu (28/7).