Tentu, ini tidak dibentuk seperti halnya bertamasya gratis. Akan tetapi, setiap kades harus merogoh biaya Rp7,5 juta per kepala.
Uniknya, sebagai biaya bimtek atau selama 'pelesiran' di Kota Bandung, ternyata tidak mengambil dari kantong pribadi para kades.
Melainkan, dana tersebut harus disedot menggunakan anggaran Dana Desa (DD), alih-alih sebagai program peningkatan kapasitas kades.
Dari sinilah kemudian muncul pro dan kontra sejumlah kalangan. Salah satunya dari Ketua Bidang Investigasi Hukum dan HAM PWRI Sumenep, Rudi Hartono.