Namun, uang yang diberikan kepadanya hanya Rp1 miliar, yang kemudian diserahkan kepada istri pejabat tersebut bersama dengan sejumlah dokumen bank.

"Saya diperintah pejabat itu untuk pinjam uang sebesar Rp1,5 miliar bersama sopirnya. Tapi saya diminta untuk mengambil Rp1 miliar saja, ya kita terima segitu, dan uang tersebut saya berikan kepada istri si pejabat, berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI," jelasnya memaparkan.

Beberapa tahun kemudian, korban didatangi pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan tentang pinjaman tersebut.

Bahkan, debt collector Sumenep" class="inline-tag-link">BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumahnya.