SUMENEP, MaduraPost - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, mulai melakukan sinkronisasi Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dengan kebijakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Kebijakan KEM-PPKF yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Dokumen APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025.
Untuk mempersiapkan penyusunan dokumen RKPD ini, Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep melakukan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 5 Juni 2024.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa dengan diterbitkannya KEM-PPKF, sinkronisasi di tingkat daerah menjadi sangat penting, terutama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
"KEM menguraikan perkembangan ekonomi global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir serta perkiraan dan prospek ekonomi domestik dan global ke depan, khususnya untuk tahun-tahun berikutnya," kata Arif dalam keterangannya, Jumat (14/6).