SUMENEP, MaduraPost - Kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru ngaji di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata menyeret nama Ketua RT Desa Pangarangan.
Usut punya usut, oknum guru ngaji tersebut tak lain adalah Ketua RT Desa Pangarangan itu sendiri. Dia diduga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.
"Itu guru ngajinya adalah Ketua RT di desa ini," kata salah satu sumber terpercaya yang diterima MaduraPost, Kamis (9/5) petang.
Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan, bahwa Ketua RT Desa Pangarangan inisial R (50), pada malam kejadian langsung digrebek oleh keluarga korban.
"Malam Rabu kemarin itu dah yang pas ramai, keluarga korban langsung mendatangi rumah oknum guru ngaji tersebut," kata sumber tersebut mengungkapkan.