Seperti harga melonjak, kemudian para petani berbondong-bondong menanam tembakau tanpa melihat penawaran (supply) dan permintaan (demand).

Selain itu, kenaikan pita cukai juga membuat pihak pabrikan terbatas untuk mengakomodir keberadaan tembakau dari petani.

"Pabrikan kalau pita naik maka harus mengurangi pasokan. Sedangkan petani juga harus bisa melihat lahan produktif dan tidak. Sebab, Kalau suplai tinggi maka serapan rendah, akibatnya harga turun," kata Edi menerangkan.

Sementara kepada pemerintah, Edi berharap kebutuhan pupuk seperti SP-36 difasilitasi dengan baik. Sebab, pupuk itu sangat dibutuhkan saat musim tembakau tiba dibandingkan dengan pupuk Phonska.