Akhirnya, Pak Suji memberanikan diri menanyakan ke pihak bank, kala itu. Bagaimana mungkin, debit pembayaran angsurannya bisa bertambah dua kali lipat.
Usut punya usut, ternyata pihak bank menyampaikan bahwa Pak Suji memiliki tunggakan yang lebih dari sebelumnya.
Baca Juga:Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa
Alasan pihak bank, kata Pak Suji, ada pencairan pinjaman dana KUR sebesar Rp25 juta kembali yang terjadi 1 bulan setelah ia baru memulai pinjaman dan pencairan.
Sehingga, jika ditotal, pinjaman dana KUR yang diajukan Pak Suji menjadi Rp50 juta.