"Jadi ini kan bukan kesalahan nasabah, bahkan saya yang ditipu waktu itu. Angsuran saya bagus, bahkan saya lunasi sebelum masuk 3 tahun pelunasan atau jatuh tempo. Nah ini, kenapa bisa nama saya tercatat buruk di BI Checking?," tanya Pak Suji terheran-heran.

Atas rasa kekecewaannya itu, Pak Suji lebih memilih untuk beralih pinjam dana ke bank lain yang masih milik BUMN. Alhasil, usahanya tidak sia-sia.

Meski demikian, dirinya hanya menyayangkan atas pelayanan BRI kala itu. Sebab, saat ini di mata masyarakat khususnya warga Kecamatan Dasuk, mereka sudah tidak percaya lagi dengan sistem yang diberikan oleh pihak bank itu sendiri.

Sekedar informasi, kasus yang menimpa warga Kecamatan Dasuk, salah satunya Pak Suji ini, sudah diselesaikan oleh pihak bank dengan SOP yang ada di manajemen BRI.

Pak Suji mengungkapkan, saat itu ia hanya diminta melunasi pinjaman dana KUR sebesar Rp25 juta oleh pihak bank.