Sementara itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi menerangkan, elemen masyarakat harus mendukung pencegahan perkawinan anak.
Menurutnya, perkawinan anak itu menimbulkan permasalahan, baik kepada mereka sendiri atau keluarganya dan daerah, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi.
“Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes (stunting), kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” kata Bupati Fauzi.
Untuk diketahui, inovasi Sadel Cepak dilaksanakan di tiga Desa, yakni Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok.