Pihaknya menegaskan, kepala desa lainnya diharapkan dapat mengadopsi inovasi itu untuk dikembangkan di desanya masing-masing, khususnya yang angka perkawinan anak masih tinggi.

“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak,” papar Bupati Fauzi.

Sebelumnya, penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat, untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, digelar Forkopimda dan organisasi keagamaan serta masyarakat.

“Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Fauzi.***