"Saat ini masih tahapan pendaftaran Bacaleg, jadi belum boleh kampanye," kata Rahbini pada MaduraPost, saat dikonfirmasi dari bilik teleponnya pada Rabu (12/7).
Disinggung soal adanya dugaan oknum yang telah memulai kampanye Bacaleg meski belum sampai pada waktu yang ditetapkan, Rahbini menegaskan, apabila sudah masuk ranah Bawaslu.
"(Kami KPU, red) hanya pelaksana teknis, sementara untuk pengawas di Bawaslu. Kalau ada pelanggaran pemilu bisa ke Bawaslu," kata dia menegaskan.
Diduga, salah satu tim kemenangan Bacaleg PDI Perjuangan Dapil II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial saat tengah melakukan kampanye pada sebuah acara yang menjadi tradisi budaya Sumenep yakni Kerapan Sape Bine'.